Muslimah Wajib Tahu Bedanya Haidh dan Istihadhoh
Trend busana muslimah semakin membanjiri jagad pasar Indonesia. Trend busana ini sudah mewabah dikalangan para emak dan calon emak sholihah. Dikenal dengan istilah pakaian hijab, lalu muncullah istilah hijabbers. Kecantikan perempuan semakin bertambah jika mengenakan balutan kain yang menjadi penutup aurotnya mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki. Karena memang itu kewajiban dalam islam. Akan tetapi yang tidak kalah penting lagi isi dalam balutan hijab itu juga harus diupdate biar semakin berkualitas. Hal-hal mendasar terkait hukum syariat tentang kewajiban dan larangan seorang perempuan.
Setiap perempuan pasti tahu dan umumnya juga mengalami apa itu menstruasi. Dalam islam menstruasi lebih dikenal dengan istilah haidh. Ketika seorang perempuan mengalami haidh ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan. Antara lain tidak diperbolehkan sholat, puasa, thowaf, menyentuh dan membaca Al-Qur'an, berhubungan suami istri dan berdiam diri di dalam masjid. Serajin-rajinnya perempuan melaksanakan ibadah, jika pada waktu haidh tetap menjalankan hal-hal tersebut, bukannya mendapat pahala malah menjadi dosa, karena haram hukumnua untuk dilakukan. Lalu apa itu yang disebut menstruasi atau haidh? Apakah semua darah yang keluar dari farji (alat kelamin) perempuan itu disebut darah haidh. Nah bagian inilah yang kudu dan wajib diketahui seorang muslimah. Biar tidak salah arah ketika beribadah, hehehe.
Haidh secara bahasa berarti mengalir, sedangkan menurut istilah syariat haidh adalah darah yang keluar dari farji (alat kelamin) perempuan yang sudah baligh minimal umur 9 tahun dalam keaadan sehat dan bukan karena melahirkan. Jangka waktu haidh paling sedikit sehari semalam, dan paling banyak 15 hari 15 malam. Dan perempuan pada umumnya mengeluarkan darah haidh 7 hari 7 malam. Ingat ya ukhti, ada batasan harinya loh ya. Kalau sudah mentok 15 hari 15 malam ya harus mandi suci. Kalaupun darah masih keluar itu namanya beda lagi. Dan hukumnya juga beda.
Dalam tulisan saya kali ini, saya akan memperkenalkan istilah baru tentang perdarahan, yaitu darah istihadloh. Yang santri ga boleh protes, kalau saya menyebutnya istilah baru. Karena pada kenyataannya banyak sekali perempuan muslimah yang belum tahu apa itu istihadhoh. Pernyataan ini saya sampaikan berdasar survey dan pengamatan yang saya lakukan di lingkungan kerja dan lingkungan rumah. Survey membuktikan bahwa semua darah yang keluar dari farji perempuan mereka sebut adalah darah haidh. Ketika saya menanyakan tentang istihadhoh banyak dari mereka yang tidak tahu.
Istihadloh adalah darah yang keluar dari farji perempuan selain darah yang keluar pada waktu haid dan nifas. Jadi, intinya istihadloh itu bukan darah haidh dan nifas, meskipun jalan keluarnya sama. Jika seorang perempian mengeluarkan darah istihadloh dihukumi sebagaimana orang suci dari hadast besar. Masih menanggung kewajiban sholat, puasa dan lain sebagainya sebagaimana mestinya. Inilah poin pentingnya untuk mengetahui perbedaan haidh dan istihadhoh.
Jumlah hari minimal haidh sehari semalam, jumlah hari maksimal haidh 15 hari 15 malam. Sedangkan jarak minimal antara dua haidh adalah 15 hari 15 malam. Pusing mahaminnya ya ukhti, ini saya kasih contoh kisahnya saja.
Misalnya, seorang perempuan mengeluarkan darah haidh mulai tanggal 1 sampai tanggal 7 mampet, lalu mandi sucilah dia. Kemudian pada tanggal 13 keluar darah lagi sampai tanggal 20. Jadi hukum darahnya seorang perempuan itu begini, darah yang keluar dari tanggal 1 sampai 7 adalah darah haidh, selanjutnya darah yang keluar dari tanggal 13 sampai 20 punya dua hukum. Darah tanggal 13 sampai 15 merupakan darah haidh, sambungan darah haidh tanggal 7, sedangkan darah tanggal 16 sampai 20 adalah darah istihadloh. Dan tetap wajib sholat dan sebagainya.
Kalau baru tahu babakan haidh istihadhoh memang terkesan rumit, tapi sebenarnya sederhana sekali kok, tinggal ngitung hari-harinya saja. Bacanya pelan-pelan, dipahami sambil ngremus rengginang pasti paham. Belum paham juga? Bisa isi di kolom komentar sambil stalking blog ini. Atau bisa bertanya langsung kepada pak kiyai atau para asatidz terdekat.
Sekian ukhti,
Salam sayang, dari remukan rengginang di pojok toples.
(referensi: kitab Kifayatun Nisa')
Setiap perempuan pasti tahu dan umumnya juga mengalami apa itu menstruasi. Dalam islam menstruasi lebih dikenal dengan istilah haidh. Ketika seorang perempuan mengalami haidh ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan. Antara lain tidak diperbolehkan sholat, puasa, thowaf, menyentuh dan membaca Al-Qur'an, berhubungan suami istri dan berdiam diri di dalam masjid. Serajin-rajinnya perempuan melaksanakan ibadah, jika pada waktu haidh tetap menjalankan hal-hal tersebut, bukannya mendapat pahala malah menjadi dosa, karena haram hukumnua untuk dilakukan. Lalu apa itu yang disebut menstruasi atau haidh? Apakah semua darah yang keluar dari farji (alat kelamin) perempuan itu disebut darah haidh. Nah bagian inilah yang kudu dan wajib diketahui seorang muslimah. Biar tidak salah arah ketika beribadah, hehehe.
Haidh secara bahasa berarti mengalir, sedangkan menurut istilah syariat haidh adalah darah yang keluar dari farji (alat kelamin) perempuan yang sudah baligh minimal umur 9 tahun dalam keaadan sehat dan bukan karena melahirkan. Jangka waktu haidh paling sedikit sehari semalam, dan paling banyak 15 hari 15 malam. Dan perempuan pada umumnya mengeluarkan darah haidh 7 hari 7 malam. Ingat ya ukhti, ada batasan harinya loh ya. Kalau sudah mentok 15 hari 15 malam ya harus mandi suci. Kalaupun darah masih keluar itu namanya beda lagi. Dan hukumnya juga beda.
Dalam tulisan saya kali ini, saya akan memperkenalkan istilah baru tentang perdarahan, yaitu darah istihadloh. Yang santri ga boleh protes, kalau saya menyebutnya istilah baru. Karena pada kenyataannya banyak sekali perempuan muslimah yang belum tahu apa itu istihadhoh. Pernyataan ini saya sampaikan berdasar survey dan pengamatan yang saya lakukan di lingkungan kerja dan lingkungan rumah. Survey membuktikan bahwa semua darah yang keluar dari farji perempuan mereka sebut adalah darah haidh. Ketika saya menanyakan tentang istihadhoh banyak dari mereka yang tidak tahu.
Istihadloh adalah darah yang keluar dari farji perempuan selain darah yang keluar pada waktu haid dan nifas. Jadi, intinya istihadloh itu bukan darah haidh dan nifas, meskipun jalan keluarnya sama. Jika seorang perempian mengeluarkan darah istihadloh dihukumi sebagaimana orang suci dari hadast besar. Masih menanggung kewajiban sholat, puasa dan lain sebagainya sebagaimana mestinya. Inilah poin pentingnya untuk mengetahui perbedaan haidh dan istihadhoh.
Jumlah hari minimal haidh sehari semalam, jumlah hari maksimal haidh 15 hari 15 malam. Sedangkan jarak minimal antara dua haidh adalah 15 hari 15 malam. Pusing mahaminnya ya ukhti, ini saya kasih contoh kisahnya saja.
Misalnya, seorang perempuan mengeluarkan darah haidh mulai tanggal 1 sampai tanggal 7 mampet, lalu mandi sucilah dia. Kemudian pada tanggal 13 keluar darah lagi sampai tanggal 20. Jadi hukum darahnya seorang perempuan itu begini, darah yang keluar dari tanggal 1 sampai 7 adalah darah haidh, selanjutnya darah yang keluar dari tanggal 13 sampai 20 punya dua hukum. Darah tanggal 13 sampai 15 merupakan darah haidh, sambungan darah haidh tanggal 7, sedangkan darah tanggal 16 sampai 20 adalah darah istihadloh. Dan tetap wajib sholat dan sebagainya.
Kalau baru tahu babakan haidh istihadhoh memang terkesan rumit, tapi sebenarnya sederhana sekali kok, tinggal ngitung hari-harinya saja. Bacanya pelan-pelan, dipahami sambil ngremus rengginang pasti paham. Belum paham juga? Bisa isi di kolom komentar sambil stalking blog ini. Atau bisa bertanya langsung kepada pak kiyai atau para asatidz terdekat.
Sekian ukhti,
Salam sayang, dari remukan rengginang di pojok toples.
(referensi: kitab Kifayatun Nisa')
0 Response to "Muslimah Wajib Tahu Bedanya Haidh dan Istihadhoh"
Post a Comment